Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Kaji Naikkan Tarif Listrik

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Rabu, 20 Juni 2012 |14:18 WIB
Pemerintah Kaji Naikkan Tarif Listrik
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyebut harga listrik yang berasal dari panas bumi bisa naik jika harga tarif dasar listik (TDL) dinaikkan.

"Nanti kalau TDL sudah naik maka listrik dari panas bumi itu naik (harga). Panas bumi itu tumbuh kalau beban listrik yang menggunakan BBM berkurang setelah dibantu gas dan batu bara," ujar Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini di kantornya, Rabu (20/6/2012).

Rudi menjelaskan, kendala pengembangan listrik panas bumi saat ini adalah adanya  disparitas harga. Oleh karenanya, BBM harus naik atau kenaikan TDL.

"Kendalanya sekarang adalah harga baik panas bumi, EBTK, baik solar sell semuanya berawal dari diparitas harga, disparitas harga ada dua karena harga jual dia harus ditinggikan atau BBM yang harus dinaikan. Karena BBM enggak naik jadi lebih baik listrik," tambah Guru besar ITB ini.

Rudi juga menyebut, jika harga listrik tidak bisa dinaikan maka pemerintah yang akan menjadi korban untuk mengatasi hal tersebut.

"Pemerintah yang harus berada di tengah, yang sakit ya pemerintah. Subsidi harus pindah ke situ (listrik) jangan ke BBM.  Sekarangkan seperti bertanding antara BBM dan nonBBM tergantung kita mengarah ke siapa, kalau kita mengarah ke nonBBM ya, yang nonBBM yang dapat subsidi," tandas dia. (gna)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement