JAKARTA - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menilai PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) hanya mementingkan mengaliri gas miliknya ketimbang perusahaan lain.
"Pipa transmisi yang semestinya open access lebih diprioritaskan melayani kepentingan bisnis trading-nya (niaga) dulu sebelum memberikan akses kepada pihak lain yang hanya ingin membayar toll-fee (ongkos angkut) dari pipa itu," kata Juru Bicara BP Migas, Gde Pradnyana di Jakarta, Minggu (24/6/2012).
Menurut dia, kondisi tersebut akibat rangkap posisi PGN yang menjalankan fungsi pengangkutan (transporter) sekaligus niaga (trader) gas bumi melalui pipa. Persoalan hilir yang tidak efisien lalu dibebankan ke hulu.
"PGN diposisikan sebagai transporter saja, sehingga tata niaga tidak efisien," ujarnya.
Gde menambahkan, sebagai transporter, PGN memang boleh melemparkan permasalahan kekurangan volume ke hulu, tapi sebagai trader semestinya PGN mengupayakannya sendiri dari sumber lain, termasuk impor gas.
Gde juga mengatakan, seharusnya pemerintah menetapkan harga gas PGN sebagaimana halnya di hulu. Menurut dia, sekalipun PGN perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya milik swasta nasional maupun asing, tapi sebagai pemegang saham terbesar semestinya pemerintah bisa mengendalikan harga.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.