JAKARTA - PT PLN (Persero) mengakui pembangkit yang dimiliki PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) berusia uzur alias mendekati habis masanya.
Hal tersebut sangat lah rawan terjadi, mengingat bisa menimbulkan kerusakan sehingga berakibat penurunan fungsi material dan peralatan. Untuk menghindari hal tersebut, PJB menerapkan Remaining Life Assesment (LRA).
"LRA merupakan metode untuk memprediksi. Atau mendeteksi. Kondisi yang berhubungan dengan kehandalan suatu material atau peralatan," kata Direktur Utama PT PLN (persero) Nur Pamudji, di Muara Karang, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Menurutnya, tujuan dari LRA yakni membantu mengambil kebijakan industri pembangkit listrik untuk memprediksi umur yang masih bisa dioperasikan, menjaga sedini mungkin terjadinya kerusakan.
"Yang lebih fatal, mengantisipasi kerusakan berikutnya apabila telah terjadi kerusakan yang lebih awal, memprediksi waktu kerusakan, sehingga dapat dibuat jadwal inspeksi perbaikan dan penggunaan komponen," tambah Pamudji.
Pamudji menegaskan, biasanya gangguan tersebut terjadi pada tube boiler, kegagalan trafo dan generator. Menurut data dari PJB rata-rata umur. pembangkit PT PJB adalah 22,47 tahun atau 92,9 persen umur desain untuk termal, dan 47,79 tahun atau 119,46 persen untuk hidro.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.