Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Arbitrase Churchill

Menteri ESDM: Kita Harus Lindungi Aset Negara

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Kamis, 05 Juli 2012 |16:31 WIB
Menteri ESDM: Kita Harus Lindungi Aset Negara
Logo Churchill Mining Plc. (Foto: Churchill)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan hadapi gugatan Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris di arbitrase. Pasalnya, pemerintah harus menjaga aset yang dimiliki.

"Kita sebagai negara harus jaga negara. Kalau kita digugat, ya dihadapi," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, saat menghadiri Acara Penyerahan Beasiswa kepada Putra/Putri PNS KESDM gol I-II, anak yatim dan yatim piatu, di kantornya, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Jero menambahkan, untuk menghadapi gugatan dari Churchil, pemerintah menyiapkan dokumen yang terkait masalah tersebut. Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap aset negara.

"Kemudian kita siapkan dokumen apa yang kita punya semua sehingga komprehensif, itu mestinya. Kita harus melindungi negara kita," tambah Jero.

Dia menegaskan, dalam pengadilan tersebut akan terlihat kebenarannya. "Jadi nanti kita lihat di mana kebenaran pasti akan ke permukaan. Negara kita harus dilindungi kita semua," tegas Jero.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement