Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Churchill, Gubernur Kaltim Dukung Irsan Noor

Petrus Paulus Lelyemin , Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2014 |16:36 WIB
Hadapi Churchill, Gubernur Kaltim Dukung Irsan Noor
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Kalimatan Timur, Awang Faroek Ishak mendukung langkah yang telah diambil Bupati Kabupaten Kutai Timur Isran Noor dalam kasus Churcill. Dirinya meyakini kebenaran kasus tersebut akan segera terkuak dengan adil.

"Benar (dipalsukan). Karena apa yang dilakukan Pak Isran itu benar dan sudah diputuskan di pengadilan kita," tutur Faroek di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Menurut dia, berdasarkan informasi dari Bupati Kutai Timur itu, Churcill tidak pernah terdaftar bahkan dikenal di daerah Kutai Timur. Untuk itu dirinya yakin dalam penyelesaian di tingkat arbitrase internasional pemerintah Indonesia akan kembali memenangkan kasus tersebut.

"Ya dong. Apalagi menurut pak Isran, Churchill itu tidak pernah terdaftar dan dikenal di Kutai Timur," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencabut izin kuasa pertambangan empat perusahaan Ridlatama Group. Churchill sendiri saat ini memiliki saham 75 persen di Grup Ridlatama yang selama ini memegang lisensi izin usaha pertambangan.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki babak baru di tingkatan internasional melalui langkah arbitrase.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement