Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapepam Atur Laporan Properti Perusahaan Perkebunan

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 19 Juli 2012 |14:30 WIB
Bapepam Atur Laporan Properti Perusahaan Perkebunan
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Bapepam-LK menerbitkan Surat Edaran Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit.

"Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk memberikan suatu panduan mengenai prosedur penilaian dan penyajian laporan penilaian properti perkebunan yang terstandarisasi dan memberikan kualitas penyajian dan pengungkapan yang memadai bagi pengguna informasi yang disajikan dalam Laporan Penilaian sehingga akan tercapai tujuan," kata Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Dengan dibuatnya aturan ini, diharapkan kualitas dan profesionalisme Penilai terdaftar di Bapepam-LK dapat senantiasa terjaga dan semakin meningkat. Dengan demikian, profesi penilai dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan Pasar Modal di Indonesia.

Ketentuan pokok yang diatur dalam Surat Edaran tersebut adalah:
1. Istilah dalam Perkebunan Kelapa Sawit;
2. Ketentuan Umum Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit;
3. Karakteristik Perkebunan Kelapa Sawit;
4. Inspeksi Perkebunan Kelapa Sawit;
5. Pendekatan Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit;
6. Inspeksi Perkebunan Kelapa Sawit;     
7. Karakteristik Perkebunan Kelapa Sawit;
8. Menentukan Nilai Tanaman Kelapa Sawit;
9. Menentukan Nilai Aset Non-Tanaman Perkebunan Kelapa Sawit;
10. Kesimpulan Nilai Penilaian Perkebunan Kelapa Sawit; dan
11. Penyajian Dan Pengungkapan Laporan  Penilaian Perkebunan Kelapa Sawit.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement