JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak dapat memberikan dukung yang terlalu besar pada non-renewable energy. Pasalnya, Kemenkeu lebih pada insentif di energi baru terbarukan (renewable energy).
"Jadi kita memberikan dukungan kepada investasi-investasi lebih di renewable recources, tapi bentuk-bentuk yang dasar seperti bea masuk," ungkap Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, di kantor Kementerian Perekonomian, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Menurutnya insentif tersebut, hanya yang biasa diberikan pada industri-industri yang ingin berinvestasi di Indonesia secara umum. "Secara umum memang kalau terkait dengan non-renewable resources, itu lebih terbatas dukungannya ketimbang renewable recources," tutur dia.
Menurut dia, dukungan memang diperlukan agar hilirisasi dalam sektor tambang di Indonesia dapat lebih maju. "Kita meyakinkan bahwa kita menyampaikan pesan yang sama khususnya terkait hilirisasi pertambangan khususnya mineral," kata Agus.
Menurut dia, Kemenkeu selalu menerima masukan dari Kementerian Lembaga (K/L) terkait proses hilirisasu tambang, dan aturan-aturan yang akan diberikan. "Ini supaya kita bisa menjawab semua kebutuhan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)