Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mobil Dinas Wajib Pertamax

Wah, Mobil Dinas di Solo Borong Premium

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 01 Agustus 2012 |15:07 WIB
<i>Wah</i>, Mobil Dinas di Solo Borong Premium
Mobil dinas yang dipasangi stiker. (Foto: Pebrianto Eko Wicaksono/Okezone)
A
A
A

SOLO - Kebijakan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang diberlakukan pemerintah, BUMN, dan BUMD se Jawa-Bali ternyata belum dipatuhi sejumlah instansi di jajaran Pemkot Solo.

Beberapa pengawas SPBU mengatakan banyak pejabat berpelat merah sebelum kebijakan tersebut diberlakukan sudah terlebih dahulu melakukan aksi borong BBM.

Pengawas SPBU Lor Beteng Solo Danang Romi Wijaya menyebut mobil pelat merah di Solo sebagian besar telah mengisi penuh premium pada hari Selasa kemarin. Hal ini karena larangan penggunaan premium bersubsidi untuk mobil pelat merah mulai diberlakukan.

"Sebelum aturan diterapkan, malam sebelumnya, jumlah mobil pelat merah yang mengisi penuh premium jumlahnya mencapai puluhan unit. Mereka mengisi premium selepas Magrib hingga malam," jelas Danang kepada wartawan, Rabu (1/8/2012).

Lebih lanjut, Danang menyebut hari ini hampir tidak terlihat mobil pelat merah yang mengisi premium dan yang ada hanya beberapa kendaraan motor roda dua pelat merah yang mengisi BBM bersubsidi. "Adanya hanya motor pelat merah. Itu pun hanya beberapa saja jumlahnya," tutur dia.

Namun ketika disinggung mengenai stiker penanda larangan menggunakan BBM bersubsidi, dia mengaku belum melihatnya. "Sepanjang pantauan saya belum terlihat mobil pelat merah yang ditempeli stiker," tandasnya.

Secara terpisah, Wali Kota Solo Joko Widodo mengaku belum menemukan jurus jitu untuk melakukan penghematan anggaran terkait pemberlakukan aturan larangan pemakaian BBM bersubsidi bagi mobil dinas.

"Saya ngomong adanya jika belum punya jurus untuk penghematan besar-besaran adanya aturan itu," kata Jokowi.

Karena itu, dia mengaku masih akan melihat dulu perkembangan di lapangan sebelum meneerapkan aturan tersebut.

"Ya bagaimana lagi kan kita harus mengikuti aturan, jadi sesuai aturan saja lah," jelasnya. (gna)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement