JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Miinyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan 74 persen wilayah kerja (WK) migas saat ini dioperatori oleh perusahaan asing. Hal tersebut sudah terjadi pada tahun 1970.
"Jadi 74 persen pengamat berkata di kuasai asing, bukan dikuasi asing tapi dikelola oleh asing, kontraknya ini sudah dari tahun 1970," kata Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pratyana di kantornya, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Gde menjelaskan, namun, untuk saat ini Indonesia belum bisa lepas dari campur tangan pihak asing, karena investor asing berani menanggung resiko jika eksplorasi pada wilayah kerja migas tersebut gagal.
"Jika kontrak asing di hapus saya rasa, kita masih butuh investior asing yang mampu memiukul resiko bisnis yang besar, seperti di Selat Makassar jika melakukan satu titik bor mengeluarkan dana USD 100-120 juta," jelas Gde.
Menurut Gde, jika perusahaan sudah melakukan pengeboran, belum tentu langsung menemukan hasi, dan banyak hal yang melatar belakangi keberhasilan penemuan sumber migas.
"Mereka yang tidak menemukan sekarang bukan berati di lapangan tersebut tidak ada apa-apa, tergantung pada geolognya juga maka kadang ada pertanyaaan di mana adanya minyak, ya di kepala geolog," tutup Gde.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.