JAKARTA - Pemerintah perlu membenahi banyak regulasi terutama proyek infrastuktur yang besar. Oleh karena itu, rencana Green Project Local Government harus dijadikan pedoman untuk investasi infrastruktur.
"Green project local goverment harus jadi pedoman saya pikir harus ada beberapa hal yang difikir infrastruktur regulasi," ujar Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta W Kamdani, Jakarta, Kamis (2/7/2012).
Shinta menambahkan, perusahaan lokal dari segi ekonomi harus jadi prioritas dari investasi tersebut. Dia menambahkan, satu kesatuan insentif dibutuhkan agar bisa infrasturktur tersebut dapat berjalan.
"Saya banyak belajar dari negara lain. Saya belajar, dari teknologi kita masih banyak belajar. Saya pikir banyak perusahaan yang sudah green, tinggal penyebarannya," ujar Shinta.
Di kesempatan yang sama, Deputy Deputy Minister for Natural Resources and Environment Bappenas Endah Murniningtyas mengatakan, green local project merupakan proyek yang memiliki kaidah kapasitasnya dan pelaksanaan harus sesuai dengan MP3EI.
Endah mengatakan, dengan adanya green aspek yang harus disesuaikan dari bisnisnya sendiri dengan ada green infrastruktur ini. Proyek ini juga harus berkerja sama dengan departemen kehutanan. "Bisnis juga ikut berubah dan ganti karena harus ada prinsip green economy yang bikin kita Bappenas ada tim kerja sama dengan menko juga," ujar Endah.
Menurutnya, Bappenas telah menentukan tim untuk green economy yang akan dikembangkan ke aspek-aspek lain yang menyusun Bappenas. "Semua investasi mengikuti UU lingkungan dan indikatornya mengikuti jalan prosesnya, kita mulai mempelajari green economy untuk diterapkan di investasi," ujar Endah.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.