BOGOR - Menjelang Lebaran, sebagian orang memilih untuk melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan roda dua atau motor. Setiap tahunnya, bisnis penjualan motor pun tercatat mengalami peningkatan. Namun tidak untuk Lebaran tahun ini. Penjualan sepeda motor mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Lebaran sekarang tampaknya tidak seperti tahun lalu. Biasanya sudah kelihatan dari awal puasa banyak yang beli motor, tapi tahun ini tidak," ujar Marketing Dealer Motor Suzuki, Wahyu, kepada Okezone, di Karadenan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Diakui Wahyu, menurunnya penjualan disinyalir karena peraturan baru Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK 010/2012 tentang uang muka minimal 25 persen dari harga motor.
"Uang muka 25 persen itu terlalu besar untuk sebagian orang, apalagi kebutuhan saat Lebaran juga meningkat," tambahnya.
Tak jarang untuk memenuhi target penjualan, dealer tersebut memberikan kemudahan transaksi dengan memberikan diskon untuk uang muka. "Jika dalam aplikasi pemohon kredit terpenuhi syaratnya, maka dealer memberikan keringanan uang muka. Selain itu slip gaji, rekening listrik, dan survei langsung ke rumah kami lakukan, istilahnya jemput bola," ungkapnya.
Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, tentunya berpengaruh terhadap omzet penjualan. "Dalam sehari biasanya mencapai 50-an motor yang keluar dengan sistem kredit, tapi sekarang hanya 10 motor saja, tentu lah penjualan kami mengalami penurunan," keluhnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh seorang calon pemudik Parman. Diakuinya kebijakan yang baru ini sangat memberatkan.
"Saya kan hanya orang kecil, jadi kalau uang muka saja dinaikkan bagaimana nasib saya? Apalagi Lebaran kebutuhan lain juga banyak. Tapi karena saya butuh, terpaksa saya mengikuti," keluhnya.
(Widi Agustian)