JAKARTA - Pemerintah mengaku belum memilki rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada 2013. Walaupun, pada asumsi makro 2013 kuota BBM diperkirakan mencapai 40 juta kiloliter (kl) jika tidak ada kenaikan.
"Sementara ini kita tidak merencanakan kenaikan harga 2013," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Evita Legowo, di kantornya, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Menurut Evita, kuota BBM pada 2013 hanya berada di kisaran 42 juta kl. Namun, jika tidak terjadi kenaikan, maka kuota BBM berpotensi menembus angka 46 juta kl.
Dia mengatakan, satu-satunya langkah yang telah diambil yakni dengan melakukan penghematan. Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan sistem pengalokasian kepada pengguna BBM, namun sistem ini harus mendapatkan persetujuan Komisi VII DPR.
"Seperti semacam ada penjatahan. Tapi (sistem ini) masih dalam pembicaraan, dalam rangka mencapai supaya enggak jauh-jauh amat (dari kuota yang dialokasikan)," jelas Evita.
Evita menambahkan, meskipun ada kenaikan harga tentunya tidak akan sama dengan aturan yang tertera pada APBN-P 2012. Pasalnya, saat ditetapkan, harga BBM bersubsidi dapat naik jika harga ICP berada 15 persen di atas asumsi selama enam bulan berturut-turut. "Kalau 2013 beda lagi aturannya, kalau toh mau, tapi kita tidak mempunyai rencana itu," tutup Evita.
(Martin Bagya Kertiyasa)