JAKARTA - Rencana pemerintah dalam menaikkan tarif dasar listrik sebesar empat persen per triwulan sebagai upaya untuk mengurangi subsidi listrik.
"Kita mulai mengurangi subsidi listrik dengan mengurangi sumber harga. Kita akan cari cara, pokonya harus ada upaya untuk memperbaiki subsidi dari tahun ke tahun," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Grand Mahakam, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Saat disinggung soal defisit RAPBN 1,6 persen pada 2013, Bambang mengatakan, "Itu hanya untuk berbicara pertumbuhan, kan konsekuensinya ke utang. Kalau besar-besar nanti utangnya makin banyak," ungkapnya.
Tapi makanya dana untuk infrastruktur itu tidak harus dengan menambah utang, pemerintah bisa merelokasikan dengan cara menaikkan tarif listrik.
"Tarif listrik dinaikkan 15 persen, saving-nya Rp12 triliun, itu akan digunakan untuk menambah infrastruktur nantinya," kata dia.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.