Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah dan DPR Setuju Pangkas Anggaran Dinas PNS

Fakhri Rezy , Jurnalis-Rabu, 26 September 2012 |20:32 WIB
Pemerintah dan DPR Setuju Pangkas Anggaran Dinas PNS
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati untuk memotong anggaran perjalanan dinas pemerintah. Pemotongannya tersebut kemungkinan sekira 10 persen.  
"Tentu ini harus dapatkan komitmen dari semua kementerian dan lembaga, termasuk DPR juga rekomendasi saya rasa mungkin ada di kisaran 10 persen," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
 
Agus mengatakan, hal itu sudah merupakan kesepahaman di sidang kabinet yang mendapat arahan dari Presiden untuk memotong perjalanan dinas. "Kita ingat bahwa ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa di beberapa kementerian ada pembrosannya tinggi, tapi tidak semua," ujar Agus.
 
Agus menilai, pemotongan anggaran sebesar 10 persen dinilai sudah tinggi dan pihaknya masih mempelajari detail dari pemotongannya. (gna)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement