JAKARTA - Penyedia jasa pengiriman ekspres di dunia, DHL Express, menaikkan tarifnya di Indonesia yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2013. Adapun kenaikan tarif rata-rata akan sebesar 4,9 persen di Indonesia.
"Kenaikan tarif tahunan DHL ini didasarkan pada sejumlah faktor. Salah satu pertimbangan utamanya adalah dampak dari inflasi harga umum pada biaya input untuk industri ekspres," ungkap CEO DHL Express Ken Allen, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Menurutnya, kenaikan ini sudah memperhitungkan biaya rekening khusus untuk industri ekspres, yang tidak secara langsung terkait dengan inflasi, termasuk dampak dari langkah-langkah regulasi, seperti persyaratan keamanan tambahan.
"Industri ini telah menyerap biaya untuk memenuhi persyaratan eksternal yang ditetapkan, sementara di sisi lain juga terus memastikan perbaikan waktu pengiriman dan kualitas layanan," tuturnya.
Selain itu, tambahnya, penyesuaian tarif tersebut akan berlaku untuk semua pelanggan dengan mempertimbangkan kondisi setempat. Studi terbaru dari ATKearney menyatakan, volume untuk industri telah meningkat secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir, sedangkan pendapatan per pengiriman belum kembali ke level 2008.
Maka dari itu, kenaikan tarif DHL Express secara global untuk 2013 ditujukan untuk mengimbangi kenaikan biaya, termasuk biaya eksternal yang berada di luar kendali langsung dan tidak dapat dikompensasikan melalui peningkatan produktivitas atau skala ekonomi.
"Kami mengumumkan penyesuaian tarif untuk 2013 guna mempertahankan proposisi nilai DHL Express. Kenaikan tarif tahunan merupakan faktor penting dalam menjaga besarnya investasi yang telah dilakukan dalam jaringan global kami, yang menawarkan kinerja pengiriman kelas dunia untuk kepentingan pelanggan DHL," tandas Ken.