JAKARTA - Terkait kasus penggelapan dana yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta kepada kedua emiten tersebut untuk menggelar paparan publik (public expose). Adapun paparan publik tersebut selambat-lambatnya pada 2 Oktober 2012.
"Kita sudah proses, nanti kita koordinasikan bagaimana kondisi perusahaan, kondisi keuangannya akan kita lihat, adanya indikasi penyelewengan atau tidak kan hanya mereka yang tahu, makanya kita tunggu 2 Oktober nanti," kata Direktur Penilaian BEI Hoesen, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Hoesen menambahkan, kedua emiten akan klarifikasi dengan beredarnya informasi yang simpang siur di publik apakah benar atau tidak.
"Jangan sampai apa yang beredar di masyarakat itu berbeda dengan kenyataan yang terjadi, kita kan harus objektif dalam kasus ini," tambahnya.
Selain itu Bursa juga berniat untuk mengirimkan dua orang untuk memantau acara public expose. "Kita sudah siapkan orang, dua oranglah untuk lihat ke sana," kata dia.
(Widi Agustian)