Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadin: 80% Pajak Disumbang dari Pengusaha

Kuntadi , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2012 |18:13 WIB
Kadin: 80% Pajak Disumbang dari Pengusaha
Logo Kadin. (Foto: Dok Kadin)
A
A
A

YOGYAKARTA – Pengusaha adalah penyumbang pajak terbesar di negara ini, dengan prosentase 70-80 persen. Untuk itulah pengusaha harus diberikan kemudahan dalam perijinan untuk mengembangkan investasi. Pemerintah juga harus menjaga iklim kondusif, agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.

“Secara nasional pajak kita terus meningkat, dan antara 70-80 persen disumbang dari para pengusaha,” jelas Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto, pada penutupan Rapimnas Kadin di Hotel Sheraton Yogyakarta, Kamis (4/10/2012).

Melihat kondisi ini, semestinya pemerintah melakukan upaya untuk melakukan ekstensifikasi terhadap pajak. Bukan malah melakukan intensifikasi pajak, dan menaikkan biaya pajak. Ekstensifikasi ini, akan menghasilkan potensi penerimaan yang lebih banyak lagi. Sebab pengusaha pasti akan membayar pajak penghasilan (PPh) atau pajak penambahan nilai (PPN), untuk negara.

Kemudahan izin dan pajak yang rendah akan menciptakan iklim usaha baru. Banyak investor lebih melirik Negara yang pajaknya lebih murah. Hal ini akan berimplikasi terhadap bertambahnya pendapatan pajak, dibanding menaikkan pajak.

"Belum tentu pajak naik itu pendapatan akan naik. Justru dengan pajak yang murah akan menghasilkan  sumber pajak baru,” terangnya.

Iklim usaha dan investasi yang ada saat ini, imbuhnya harus dijaga dan dipertahankan. Iklim yang kondusif akan menarik investor untuk masuk.

Ketua Kadin DIY, Nur Achmad Affandi, mengatakan di DIY pendapatan pajak yang masuk besarnya sekitar Rp2,35 trilun. Pengusaha DIY sendiri telah menyumbang sekitar 26 persen. Menurutnya, pengusaha di Yogyakarta tidak hanya memberikan kontribusi positif bagi penapatan pajak saja. Namun juga banyak menciptakan dunia usaha dan mengentaskan pengangguran.

Hal ini harus disikapi oleh pemerintah untuk ikut memfasilitasi pengusaha dalam menciptakan lapangan kerja baru. “Swasta ini banyak menciptakan usaha, dan ini harus diberikan kemudahan dalam perizinan,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD DIY ini, mengaku prihatin dengan pertumbuhan ekonomi di DIY yang masih kalah dengan pertumbuhan nasional. Untuk bisa mengejar ketertinggalan ini butuh investasi yang nilainya setara dengan Rp35 triliun. “Pengusaha harus diberikan dalam kemudahan mendapatkan kucuran kredit dan modal,” tegasnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement