JAKARTA - Digugat pailitnya PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) oleh PT Prima Jaya Informatika (PJI) membuat anggota komisi XI DPR-RI menanyakan direksi lama PT Telkomsel. Pasalnya, permasalahan tersebut terjadi ketika masih dijabat oleh direksi lama.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz menanyakan keberadaan jajaran direksi lama. Menurut Harry, jajaran direksi lama pastinya lebih mengetahui akar permasalahan.
"Direksi yang di sini baru semua? Apa ada direksi yang lama?" ungkap Harry, dalam RDP Komisi XI dengan PT Telkom dan Telkomsel, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Direktur Utama Telkomsel Alex Janangkih Sinaga menuturkan, direksi yang hadir saat ini adalah direksi baru. "Ini direksinya seluruhnya baru, kita baru dilantik dan resmi menjabat 22 Mei 2012," tutur Alex.
Semestinya hadir juga Direktur Telkom untuk memberi penjelasan kasus kepailitan Telkomsel. Namun Alex menyebutkan bahwa Dirut Telkom berhalangan hadir karena karena menghadiri peluncuran produk di Hong Kong.
Dalam RDP dengan komisi XI, Telkomsel di antaranya membahas kerjasama telkomsel dengan PT Prima, hak dan kewajiban para pihak, kewajibaan dan realisasi, kronologis keputusan pailit, serta upaya tindak lanjut.
(Martin Bagya Kertiyasa)