JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta agar pensiunan BUMN untuk segera berpindah dari rumah dinas yang masih ditempatinya. Jika tidak, maka para pensiunan tersebut terpaksa diusir.
Menurut Dahlan, penggunaan rumah dinas itu termasuk pada penggunaan aset BUMN secara pribadi. Penggunaan barang ataupun aset BUMN oleh pribadi, biasanya lebih banyak pada rumah dinas.
"Biasanya yang udah pensiun itu masih pakai rumah dinas, seharusnya kalau masih mau menempati itu harus disewa," kata Dahlan, usai Rapim di Perum Perumnas, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Menurutnya, ada tiga kategori yang dikelompokkan, yakni kategori kerugian negara, kategori potensi negara, dan kategori kekurangan penerimaan. Penggunaan rumah dinas oleh pensiunan termasuk pada kategori kerugian negara. "Itu termasuk kerugian negara, jalan keluarnya ya di usir," tegas Dahlan.
Dahlan menuturkan, pihaknya akan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusir para pensiunan yang membandel. "Kita minta KPK mengambil sikap untuk orang-orang yang masih menempati rumah dinas, itu ditangani juga oleh KPK," tambahnya.
Menurut Dahlan, Biasanya kalau orang yang sudah pensiun merasa sudah lama menjabat, sehingga susah untuk diusir dari rumah dinas. "Rumah dinas BUMN yang memiliki nilai Rp6 0miliar, di Kebayoran Baru contohnya, itu kan harusnya untuk yang masih menjabat," kata Dahlan.
(Martin Bagya Kertiyasa)