Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ESDM: Karyawan 3 Ribu, Kok Mau PHK 2 Juta Orang?

Rohmat , Jurnalis-Sabtu, 17 November 2012 |10:15 WIB
Menteri ESDM: Karyawan 3 Ribu, <i>Kok</i> Mau PHK 2 Juta Orang?
Menteri ESDM Jero Wacik. (Foto: Okezone)
A
A
A

KUTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengetahui siapa yang melakukan gugatan terhadapnya.  Sebelumnya, Jero Wacik digugat oleh sejumlah pengusaha nikel.

"Ya sudahlah, kita harus tertahan kalau jadi pemimpin sekarang tidak mau digugat ya jangan jadi pemimpinlah," kata dia, Jumat (16/11/2012) malam.

Dikatakan para penggugat, jika Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 tahun 2012 tentang Pengetatan Tata Niaga Ekspor Bijih Mineral diberlakukan, akan terjadi PHK massal hingga dua jutaan orang. "Saya tanya berapa pegawainya ternyata tiga ribuaan, kok mau PHK dua juta, pegawai siapa yang mau di PHK," selorohnya.

Terhadap semua itu, dia akan menghadapinya dan tetap akan menerangkan niatan pemerintah sampai lahirnya undang-undang. Padahal Permen itu sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagian. Sebelumnya, Asosiasi Nikel Indonesia (ANI) menggugat Permen itu bersama Kadin dan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali.

MA pun mengabulkan gugatan mereka. Ada 4 pasal Permen 7/2012 dikabulkan MA untuk dibatalkan, terutama pasal 21 yang dianggap paling bermasalah. Tiga pasal lain adalah pasal 8 ayat 3, pasal 9 ayat 3, dan pasal 10 ayat 1.

Pemerintah memperketat tata niaga ekspor bijih mineral melalui Permen 7/2012. Pemerintah tidak melarang ekspor bijih karena pengusaha masih bisa mengekspor asal telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan ESDM. Ekspor bijih mineral baru akan benar-benar dilarang mulai 2014 sesuai amanat UU Minerba.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement