JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyikapi pembubaran Badan Pelaksan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dengan tetap fokus pada aktifitas dan peran utamanya sebagai perusahaan energi nasional kelas dunia.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Nursatyo Argo mengatakan, menyikapi dinamika sosial yang berkembang saat ini, Pertamina menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi atas perubahan UU Migas No.22 tahun 2001 yaitu dengan dibubarkanya BP Migas.
Nursatyo menambahkan Pertamina juga menghormati Peraturan Presiden No.95 tahun 2012 dan disusul dengan Keputusan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) no 3135/K/08/MPF/2012 yang membentuk lembaga sementara pengganti BP Migas yaitu Satuan Kerja Sementara Pengelolahan Migas (SKSP Migas)
Terkait atas hal tersebut, Nursatyo mengungkapkan Saat ini Pertamina masih berfokus pada aktifitas dan peran utamanya sebagai perusahaan energi nasional kelas dunia.
"Fokus pada aktifitas dan peran utama Pertamina," kata Nursatyo, dalam laporan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Menurut Nursatyo, situasi apapun yang terjadi pada sektor Migas, Pertamina akan tetap pada kiblatnya, dan jika ada pengambilan keputusan akan diserahkan pada pemegang saham. "Pertamina akan mengikuti arahan dan keputusan selanjutnya dari pemegang saham," tutup Nursatyo.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.