JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan skema kenaikan listrik per tiga bulan bisa dilakukan pada 2013, akan tetapi tergantung oleh Kementerian ESDM.
"Kalau per tiga bulan itu dianggap suatu hal yang bisa dilakukan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, saat rapat koordinasi, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Agus pun memastikan bila kenaikan harga listrik akan terjadi di 2013. "Apakah itu per kuartal, atau per bulan, nanti menteri ESDM yang kasih tahu," ujar Agus.
Namun demikian, bila dilakukan per tiga bulan, dikatakan Agus, tidak terlalu besar. Tetapi diharapkan inflasi masih sesuai dengan apa yang dicanangkan di dalam APBN 2013.
Seperti diketahui, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menentukan skema kenaikan Tarif Dasar Litrik (TDL) yaitu empat kali dalam tiga bulan pada 2013. Skema tersebut akan dimulai pada Januari 2013.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, kenaikan tarif listrik dilakukan pada 1 Januari 2013. Kenaikan tersebut diterapkan pada golongan pengguna listrik di atas 900 watt.
"(Pengguna daya) 450-900 watt tidak ada kenaikan, karena itu orang tidak mampu," kata Jero, saat menghadiri Perjanjian Jual Beli Gas, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Jero menambahkan, kenaikan TDL tersebut akan dilakukan setiap tiga sampai empat bulan sekali dengan total 15 persen. Karena itu, kenaikan TDL setiap tiga bulan mencapai 4,3 persen.