JAKARTA - Asosiasi Tekstil Indonesia (API) menyebut pemerintah berbohong terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang naik mulai Januari 2013. Pasalnya, kenaikan yang terjadi mencapai tujuh persen per kuartal atau 28 persen per tahun dan bukan 15 persen per tahun.
"Bohong mereka (pemerintah). Saya sudah cek ini, ada Surat Keputusannya (SK), ini kenaikannya tujuh persen per tiga bulan atau 28 persen per tahun," ujar Ketua API Ade Sudrajat ketika dihubungi Okezone, Kamis (3/1/2013).
Menurut Ade, kenaikan listrik sebesar 15 persen yang disebut pemerintah hanya terjadi pada sebagian kalangan saja. Namun, kalangan industri harus menelan pil pahit karena mengalami kenaikan TDL 28 persen per tahun.
"Ini pemerintah bagaimana, namanya tidak pro joob. Yang dipikirkan pemerintah itu hanya pengurangan subsidi tapi tutup mata dengan yang lain," tambahnya.
Ade, bukannya tidak setuju dengan kenaikan TDL. Namun, Ade justru menyarankan agar tarif TDL bisa dipukul rata bagi semua kalangan.
"Sudah tidak perlu ada lagi subsidi, biar semua dikembalikan ke harga keekonomian," komentarnya.
Akibat keputusan ini, Ade menyebut, harga tekstil otomatis harus naik 28 persen. "Ya otomatis harus naik 28 persen," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah otomatis menaikkan tarif listrik sebesar 4,3 persen per tiga bulan atau 15 persen per tahun. Kenaikan ini tidak berlaku bagi 450 Volt Ampere dan 900 VA.