Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Daging

Dony Aprian , Jurnalis-Selasa, 05 Februari 2013 |18:12 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Daging
(Foto: Rezkiana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan daging ilegal asal Australia sebanyak 1,4 ton yang dilakukan oleh PT Sinar Terang Utama (STU). Rencananya, kiriman tersebut akan ditujukan untuk gudang PT Indoguna Utama.

Dikatakan Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono, penyelundupan diketahui setelah ada barang kiriman dari Singapura yang mencurigakan sejak Sabtu pekan lalu.

"Indikasinya penyelundupan dari sisi kepabeanan, salah satunya daging, jadi dua hal ini kita dalami," ujar Agung, di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/2/2013).

Agung menuturkan, modus yang dilakukan PT STU selaku pelaku yakni melakukan pengurusan impor dengan pemberitahuan tidak benar. "Dalam pemeriksaan PT STU mengimpor barang yang tidak sesuai dalam pemberitahuan dan jumlah," tutur dia.

Dia menjamin hasil tangkapannya bebas kepentingan, meskipun nama gudang yang digunakan dalam pengiriman itu tercantum, PT Indoguna Utama, perusahaan impor daging yang tengah menjadi pemberitaan publik.

"Kami tidak punya ikatan, atau agenda apapun dengan partai manapun," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement