(Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal empercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021, sebagai respons terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan melalui PKH, ibu hamil dan anak usia dini bisa mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Adapun alokasi penyaluran
PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru mencapai Rp13,96 triliun.
Selengkapnya simak Infografis
Baca Juga: