Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stimulus Jepang Ancam Ekspor Sumut

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 01 April 2013 |19:13 WIB
Stimulus Jepang Ancam Ekspor Sumut
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.
 
Baca juga: 5 Makanan Bisa Bikin Otak Ngelag
 
"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).
 
Sementara itu, dua produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat registrasi, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan serta menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.
 
Baca juga: 3 Negara Besar Tujuan Ekspor RI
 
Tindakan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.


#Halal #Sertifikat Halal #BPOM #Makanan #BPJPH #Makanan Mengandung Babi

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement