Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengendalian BBM Subsidi Butuh Dasar Hukum

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2013 |17:23 WIB
Pengendalian BBM Subsidi Butuh Dasar Hukum
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyebut program pengendalian BBM subsidi berbasis teknologi informasi IT (Sistem Monitoring Pengendalian/SMP) membutuhkan peraturan menteri ESDM yang mewajibkan setiap kendaraan dipasang alat pengendali.

"Selain itu, dukungan pemerintah atau instansi terkait yakni Polri terkait penyiapan data kendaraan, pembuatan aturan pemerintah dan sosialisasi ke masyarakat oleh pemerintah," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Hotel Borobudur, Jakarta, (5/4/2013).

Hanung menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat ke menteri ESDM untuk mendapatkan payung hukum agar Pertamina bisa memasang alat pengendali di semua kendaraan tanpa ada masalah di kemudian hari.

"Proses pemasangan alat pengendali terberat adalah di kendaraan terutama pribadi," tambahnya.

Hanung menjelaskan, pihaknya menargetkan dalam waktu 2-3 bulan seluruh kendaraan operasional kementerian, BUMN, dan BUMD di DKI sudah terdata."Lalu kita kunci untuk tidak bisa memakai BBM subsidi sesuai Permen ESDM 1 tahun 2013," jelasnya.

Sementara itu, Hanung juga menambahkan, mekanisme sistem pengendalian adalah setiap kendaraan mendapat "smart card" yang berisi volume kuota konsumsi BBM subsidi bulanan. Jika kuota sudah habis sebelum masanya, maka konsumen tidak bisa mengisi BBM subsidi. Namun dapat mengonsumsi nonsubsidi.

Selain smart card, jelasnya, setiap tangki BBM kendaraan akan dipasang alat penanda (tag) secara permanen yang akan rusak jika dilepas sehingga tidak dipindah tangankan.

"Misalkan dalam satu bulan angkutan umum diberi kuota 750 liter. Kalau sebelum satu bulan, kuota sudah habis jadi tidak bisa isi lagi," jelasnya.

Di sisi lain, daerah juga bisa mengeluarkan aturan angkutan barang yang hanya berisi solar Rp200 ribu, kendaraan pribadi Rp100 ribu dan motor Rp10 ribu. "Itu kita kunci juga dalam kartu," tutur Hanung.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement