JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) atas PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) dan PT Alam Karya Unggul Tbk (AKKU).
Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan, suspensi tersebut dilakukan akibat terjadinya kenaikan harga saham dua perusahaan tersebut.
Harga saham AKKU naik sebesar Rp227 atau 291,03 persen, dari harga penutupan Rp78 pada 19 Maret 2013 menjadi Rp305 pada 8 April.
Sementara harga saham JIHD meningkat sebesar Rp1.020 atau 130,77 persen, yaitu dari harga penutupan Rp780 pada 19 Maret 2013 menjadi Rp1.800 pada 8 April
"Pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," jelas Andre dalam laporan tertulisnya, Selasa (9/4/2013).
Dia mengaku, suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down. Penghentian sementara perdagangan saham INDX tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ini.
(Widi Agustian)