JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan penghematan dari kenaikan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ditaksir Rp50 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mahendra Siregar mengatakan penghematan anggaran itu dengan asumsi kenaikan BBM subsidi Rp6.500 per liter.
"Sebenarnya pengurangannya itu bisa hampir Rp50 triliun. Tapi kan kemudian ada keperluan untuk pengeluaran-pengeluaran untuk kelompok yang memerlukan. Itu untuk kenaikan terjadi semuanya dengan asumsi Rp6.500 per liter," jelas Mahendra kepada wartawan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Mahendra menambahkan, pada penghematan yang ditaksir mencapai Rp50 triliun, menurut dia dana kompensasi yang akan diberikan dari penghematan tersebut masih dihitung.
"Ya belum tahu lagi, karena beberapa besar juga bisa diterima karena kan ini bagian dari APBN-P," jelasnya.
Lanjut Mahendra, dengan belum adanya keputusan yang cepat saat ini, keberadaan fiskal negara makin terancam. Pasalnya, ketidakpastian sudah pasti membawa dampak.
"Jadi kalau semakin lama konsumsi BBM kita akan meningkat terus, dan ketidakpastian ini membawa dampak. Inflasinya dan kepercayaan terhadap kita untuk menjaga fiskal. Bagaimana bisa kita mampu untuk menjaga stabilitas ekonomi? Ini dipertaruhkan," pungkasnya. (wan)
(Widi Agustian)