JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai, proses penyelidikan kartel daging lebih kompleks dari kartel bawang putih.
"Proses daging masih jalan, perkembangan kartel daging lebih kompleks dari bawang putih. Bawang putih minggu ini akan dilanjutkan. Kalau daging masih dua minggu setelahnya," ujar Ketua KPPU Muhammad Nawir Messi di Kantornya Jakarta, Minggu (9/6/2013).
Nawir mengatakan, untuk fokus penyelidikan bawang putih lebih kepada kebijakan-kebijakannya. Jadi tinggal memanggil pelaku usaha, dirjen hortikultura Kementan dan barulah memanggil menteri perdagangan dan menteri pertanian.
"Kalau daging, diimpor saja ada dua jenis pasar. Pasar impor dan pasar Bakalan," ujar Nawir.
Nawir mengatakan melihat daging pasar Impor, yakni barang tidak boleh ke domestik karena men-support individu industri. Sedangkan untuk sapi bakalan perlu melihat rumah potong hewan (RPH).
"Bakalan itu prosesnya, sapi digemukan, dikirim ke rumah potong hewan, apalagi distribusi sapi lokal di Jabodetabek belum ada bakalan, yang ada RPH," ujar Nawir.
Nawir mengatakan untuk sapi lebih pada kelangkaan distribusi, baik tingkat rumah potong maupun tingkat rumah potong untuk jadi sapi bakalan.
"Pokoknya sekira 2-4 minggu dari perkara bawang putih akan kita masukan isu daging ke perkara," ujar Nawir.
(Widi Agustian)