JAKARTA - Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hanya akan dikucurkan selama empat bulan. Lebih sedikit dari pada yang diajukan dalam pemerintah yakni selama lima bulan.
Dengan adanya pengurangan bulan tersebut maka anggaran untuk BLSM hanya ditetapkan sebesar Rp9,318 triliun. Anggaran tersebut lebih rendah Rp2,306 triliun dari pada yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2013 yakni sebesar Rp11,625 triliun.
Kesepakatan pemotongan jumlah bulan pembagian BLSM tersebut diambil dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah, kemarin. Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit menjelaskan selisih antara anggaran BLSM yang diajukan dan yang disepakati (Rp2,306) akan digunakan untuk sejumlah kegiatan.
“Untuk biaya penyaluran dan pengamanan BLSM sebesar Rp360 miliar dan infrastruktur dasar yang bersifat bantuan social sebesar Rp1,25 triliun,”ucap Ahmadi, di Gedung DPR/MPR, Kamis (13/6/2013).
Ahmadi menambahkan selisih anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk belanja modal untuk infrastruktur sebesar Rp500 miliar dan sisanya sebesar Rp196,4 miliar untuk tambahan kebutuhan mendesak. “Ini supaya manfaat jangka panjang kenaikan harga BBM lebih besar,” imbuhnya.
Kendati memotong jumlah bulan, Banggar dan pemerintah sepakat untuk tidak mengurangi jumlah rumah tangga sasaran (RTS) dan besaran BLSM. Jumlah RTS tetap sebanyak 15.530.897 sementara besaran BLSM Rp150.000. BLSM merupakan salah satu dari lima kompensasi yang diajukan pemerintah sebagai bagian dari rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.
Selain BLSM, kompensasi lainnya adalah penambahan anggaran untuk bantuan siswa miskin, beras miskin (raskin), program keluarga harapan PKH), serta infrastruktur dasar. Kecuali BLSM dan infrastruktur dasar, kompensasi lainnya hanya diperkuat dengan tambahan anggaran.
Dari lima kompensasi, hanya BLSM yang mendapat sorotan tajam dan mengundang pro-kontra. Program tersebut dinilai sarat dengan kepentingan politik karena dianggap menguntungkan partai politik tertentu. Sebagai catatan, pada saat kenaikan harga BBM tahun 2005 dan 2008, pemerintah juga mengucurkan BLSM.
Dengan adanya tambahan anggaran infrastruktur dasar dari BLSM maka anggaran untuk kompensasi infrastruktur dasar menjadi Rp6 triliun. Sementara itu, anggaran untuk bantuan siswa miskin sebesar Rp7,5 triliun, PKH sekitar Rp700 miliar, dan raskin Rp4,3 triliun.
(Martin Bagya Kertiyasa)