Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Kenaikan, Pembelian BBM Mulai Melonjak

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2013 |10:10 WIB
Jelang Kenaikan, Pembelian BBM Mulai Melonjak
Foto: Dok Okezone.com
A
A
A

SOLO - Jelang detik-detik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), PT Pertamina (persero) Region Jawa Tegah dan DIY mencatat adanya peningkatan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di 707 SPBU yang ada di Jawa Tengah dan DIY.  
Kondisi tersebut mendorong PT Pertamina Region Jateng dan DIY menggenjot penyaluran stok BBM ke seluruh SPBU. Langkah tersebut diambil agar tidak terjadi kelangkaan BBM saat pemerintah mengumumkan pemberlakuan harga baru.
 
External Relation Pertamina Pemasaran Jateng & DIY Heppy Wulansari menjelaskan penambahan stok BBM hingga 20 persen dari kebutuhan normal.
 
Untuk BBM jenis Premium peningkatan penggunaan BBM jelang harga baru, rata-rata per hari mencapai 10.570 kiloliter (kl) atau meningkat 6,8 persen dari konsumsi normal sebesar 9.899 kiloliter (kl).
 
Peningkatan penggunaan BBM juga terjadi pada jenis Solar.  PT Pertamina juga mencatat adanya peningkatan mencapai 5.810 kl atau meningkat 10,6 persen dari konsumsi normal 5.252 kl per harinya.
 
Diakui Heppy, peningkatan konsumsi ini juga membuat SPBU cepat kehabisan stock BBM. Sehingga Pertamina meminta kepada seluruh Pengusaha SPBU untuk meningkatkan ketersediaan Delivery Order (DO) sehingga begitu BBM habis, bisa dijadwalkan pengiriman kembali.
 
“Saat ini, terdapat 707 SPBU Pertamina yang tersebar di Jateng & DIY. Untuk memenuhi peningkatan konsumsi, Terminal BBM beroperasi selama 24 jam sehingga bila SPBU kehabisan stok, kita bisa segera melakukan pengiriman jam berapa pun,” jelas Heppy di Solo,Jawa Tengah, Jumat (21/6/2013).
 
Heppy menambahkan, terkait dengan peningkatan ini, PT Pertamina meminta pihak SPBU selalu waspada dan berkoordinasi dengan aparat untuk antisipasi pengamanan di SPBU jika sudah mulai ada antrean.
 
Untuk mengantisipasi penimbunan yang potensial muncul, Pertamina terus meningkatkan koordinasi dengan aparat dan menegaskan kembali kepada SPBU untuk tertib dalam pelayanan jerigen di SPBU.
 
“SPBU hanya diizinkan melayani pembelian BBM Subsidi dengan jerigen dari UKM yang mendapat rekomendasi dari SKPD saja. Jika melayani pembelian dengan jerigen tanpa rekomendasi, SPBU akan diberi skorsing,” tegas Heppy.
 
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan penimbunan karena BBM merupakan barang yang mudah terbakar sehingga dapat membahayakan diri, keluarga dan masyarakat sekitar jika terjadi kebakaran.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement