Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dahlan: BLSM Bisa Diambil Mulai Pukul 08.00!

Bramantyo , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2013 |14:20 WIB
Dahlan: BLSM Bisa Diambil Mulai Pukul 08.00!
Menteri BUMN, Dahlan Iskan. (Foto: Runi/Okezone)
A
A
A

SOLO - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak dapat menahan emosi saat mendengarkan langsung laporan dari masyarakat yang mengantre Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Seorang warga Nusukan, Solo, Jawa Tengah, Sukini, melaporkan kepada Dahlan Iskan dirinya rela berdesak-desakan di Kantor Pos ini disebabkan adanya kabar yang beredar bila pencairan BLSM tidak bisa dilayani di atas pukul 9.00 WIB.

Mendengar laporan tersebut, Dahlan memerintahkan kepada jajaran Kantor Pos untuk segera menyosialisasikan kepada masyarakat bila isu yang memaksa warga mengantre di bawah pukul 9.00, karena di atas jam tersebut BLSM tidak bisa dicairkan itu adalah isu belaka dan sangat menyesatkan.

"Ibu Sukini ini cerita kalau dia datang ke kantor pos ini sejak pagi hari. Katanya, kalau tidak datang ke kantor pos di atas pukul 9.00 pagi,maka BLSM tidak bisa dicairkan. Itu kebohongan besar," kata Dahlan di Kantor Pos Nusukan, Solo, Jawa Tengah, Senin (24/6/2013).

"Kapan pun juga warga mau mencairkan BLSM bisa. Kantor Pos buka sejak pukul 8.00 sampai sore hari," tambah dia.

Menurut Dahlan, isu-isu seperti yang diterima seorang warga bernama Sukini tersebut memang sengaja dihembuskan untuk membuat kekacauan penerimaan BLSM. Warga menurut Dahlan, tidak heran bila dengan mudah akan terpancing isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Padahal, kapan pun BLSM tersebut akan di cairkan, waktu pencairannya masih tergolong cukup lama hingga 2 Desember nanti. Selama kartu pencairan BLSM tidak hilang, warga tidak perlu khawatir bila uangnya akan hilang.

Menurut Dahlan tidak menutup kemungkinan isu-isu yang memaksa warga untuk segera tiba di kantor pos sebelum pukul 9.00 pagi juga beredar di tempat lainnya di Indonesia, sehingga pihaknya atas nama Pemerintah meminta PT Pos Indonesia segera menyosialisasikan waktu pencairan BLSM yang sebenarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement