Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BBM Naik, Upah Buruh Tak Bakal Naik

Muhtar Bagus (Sindo TV) , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2013 |20:24 WIB
 BBM Naik, Upah Buruh Tak Bakal Naik
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JOMBANG - Meski harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga berbagai kebutuhan pokok telah naik, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan upah minimum para buruh yang baru naik awal tahun ini.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar usai membuka acara perkemahan lembaga pendidikan maarif se-Indonesia di kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (24/6/2013).
 
Menurut dia, Upah Minimum Kota (UMK) para buruh sudah dinaikkan beberapa bulan lalu, sehingga meski saat ini harga BBM naik, upah minimum para buruh tetap tidak akan dinaikkan. Dia menambahkan, naiknya harga BBM memang mengakibatkan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok ikut naik.
 
Muhaimin menilai, naiknya kebutuhan pokok tersebut tidak lantas menjadi alasan untuk menaikkan upah buruh. Menurut Muhaimin, evaluasi terhadap upah buruh akan selalu dilakukan pemerintah setahun sekali.
 
Menurutnya, para buruh yang terkena dampak naiknya harga BBM dan harga berbagai bahan kebutuhan pokok, akan diberi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) atau pelayanan keluarga harapan, seperti masyarakat miskin lainnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement