JAKARTA- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) sepakat untuk melakukan penawaran umum terbatas (Rights Issue). Right issue ini dilakukan untuk meningkatkan modal inti perseroan sekitar Rp1,5 triliun.
Presiden Direktur BII Khairulsaleh Ramli mengatakan, penawaran saham terbatas ke-4 tersebut akan menerbitkan 4.690.165.897 saham baru dengan rasio 1 saham baru seri D.
"setiap pemegang 12 lembar saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham BII pada 9 Juli 2013, pukul 16.00 WIB dengan nominal Rp22,50 dan harga penawaran Rp320 per saham," jelas Khairulsaleh di Gedung Senayan III Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Dia menjelaskan Anak perusahaan Maybank, yakni Maybank Offshore Corporate Servise Sdn Bhd (MOCS), dan Sorak Finacial Holding Pte Ltd, telah berkomitmen melaksanakan haknya masing-masing memesan efek terlebih dahulu dan PT Kim Eng Sekurities akan bertindak sebagai pelaksana.
Lebih lanjut dia menjelaskan, seluruh dana yang diperoleh dari right issue tersebut akan digunakan untuk meningkatkan modal inti untuk mendukung pertumbuhan bisnis melalui ekspansi kredit dan memenuhi alokasi modal dalam rangka penabahan jaringan kantor. "Berdasarkan posisi Maret, performa rasio kecukupan modal setelah right issue akan meningkat dari 13,34 persen menjadi 15,08 persen," katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan, peningkatan modal tersebut akan mendukung pertumbuhan aset perseroan secara berkelanjutan. "Mereka optimistis dengan potensi perseroan dalam melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD)," tukas dia.
Khairulsaleh melanjutkan, dengan tambahan modal sebesar Rp1,5 triliun tersebut, maka performa kecukupan modal akan meningkat menjadi 15 persen dan posisi modal inti menjadi Rp9,7 triliun.
"Kalau keseluruhan kapital kita, ratio kecukupan modal meningkat menjadi 15,08 persen dari 13,34 persen secara performa Maret dan posisi modal inti menjadi Rp9,7 triliun," katanya.
Dia mengatakan dengan posisi modal tersebut kinerja perseroan akan terus bertumbuh. Menurutnya, RUPSLB yang baru dilaksanakan mundur selama dua kali.
Hal itu dikarenakan pihaknya menunggu keputusan dari Maybank dan menunggu stateman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas seluruh lembaga keuangan di Indonesia. "kita sudah dapat statemen dari OJK sehingga kita dapat teruskan poses right issue kita dengan baik," Tambahnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)