JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya 50 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen. Kenaikan ini lantaran BI harus melindungi rupiah agar tidak melemah terlalu dalam.
Pengamat ekonomi asal Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono menilai, langkah ini tepat, meski cenderung berani. Menurutnya, BI memang harus menaikkan BI rate yang sudah tidak lagi menarik.
"Karena BI rate yang lama sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan realitas. Dalam praktik, bank-bank sudah memberi bunga deposito sekitar 7 persen, bahkan lebih, meski BI rate (masih) 6 persen," kata dia kepada Okezone di Jakarta.
Menurutnya, jika bank-bank umum memberi bunga deposito sama dengan BI rate, maka nasabah akan menarik dananya untuk dibelikan dolar Amerika Serikat (AS). "Hal ini akan memperburuk posisi cadangan devisa yang kini USD98 miliar. Jadi BI rate memang harus naik, tidak ada opsi lain," tukas dia.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan suku bunga BI alias BI rate naik 50 bps menjadi 6,5 persen. Sebelumnya BI menaikan BI rate sebesar 25 bps pada Juni 2013.
Sementara suku bunga Deposit Facility atau Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (Fasbi) ikut mengalami kenaikan dinaikkan 50 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap 6,75 persen.
(Martin Bagya Kertiyasa)