Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kredit Macet, 32 Koperasi di Solo Mati Suri

Bramantyo , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2013 |16:14 WIB
 Kredit Macet, 32 Koperasi di Solo Mati Suri
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

SOLO - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) mencatat Sebanyak 32 lembaga koperasi di Kota Solo hingga pertengahan Juli 2013 mengalami mati suri. Penyebabnya, lantaran minimnya partisipasi dari anggota serta banyak koperasi yang terlibat kredit macet.

Didik Adi Putranto, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Solo, mengatakan, kebanyakan 32 koperasi yang mengalami mati suri tersebut mayoritas berbentuk badan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

"Sebanyak 32 koperasi ini mengalami kredit macet sejak tahun lalu hingga sekarang tak kunjung memperbaiki kinerjanya sehingga mereka terancam dicabut dari segi legalitas usahanya," papar Didik, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/7/2013).

Menurutnya, ke 32 koperasi tersebut, sejak satu tahun terakhir diketahui tidak bisa lagi mengelola lembaganya karena minimnya partisipasi dari  pengurusnya. Selain itu, badan hukum lembaga koperasi yang mati suri itu juga telah habis dan tidak lagi diperpanjang, tidak memiliki anggota tetap, dari segi laporan keuangan maupun izin operasionalnya sudah dibekukan dan tidak memiliki itikad baik untuk mengubah kinerjanya.

Didik mengaku, cukup menyayangkan kondisi tersebut. Pasalnya, mereka tak lagi mempunyai niat baik untuk melaporkan pemasukan keuangannya secara rutin dan tidak mau menyelesaikan kewajibannya sebagai pengelola koperasi.

"Padahal, mereka sebenarnya memiliki aset yang cukup besar. Masing-masing taksiran nilai asetnya mencapai Rp100 juta. Tapi karena buruknya sistem kelembagaan di dalam koperasi tersebut maka saat ini mengalami kredit macet," ujar Didik.

Untuk itu, pihaknya kini mendorong peningkatan partisipasi anggota koperasi agar ke depan mampu menjadi lembaga yang menyejahterakan masyarakat sekitarnya.

Adanya peningkatan partisipasi induk perusahaan tersebut, Didik menilai, sangat membantu dalam menumbuhkembangkan kepedulian terhadap kelangsungan koperasi sekaligus sebagai alat kontrol kelembagaan.

Saat ini ada sebanyak 568 lembaga perkoperasian yang tersebar di wilayah Solo. Dari koperasi sebanyak itu, sekitar 75 unit merupakan koperasi sekolah dengan pertumbuhan total asetnya rata-rata di atas miliaran rupiah. "Lembaga koperasi yang seperti ini, kita meminta untuk meningkatkan sistem laporan keuangannya yang lebih bagus dan tertib," tandas Didik.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement