JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai, ditangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang belum adanya hasil pemeriksaan resmi yang dikeluarkan dalam bentuk pernyataan resmi dari KPK, maka untuk sementara kasus ditangkapnya Rudi Rubiandini belum bisa dikaitkan dengan jabatannya sebagai Kepala SKK Migas.
"Ditangkapnya Rudi Rubiandini, dapat dinilai sebagai tindakan penangkapan terhadap Rudi Rubiandini pribadi, dan bukannya Rudi sebagai Kepala SKK Migas," Ungkap Ketua Puskepi, Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Sofyano menjelaskan, penangkapan Rudi sepanjang belum bisa dibuktikan secara hukum terkait dengan jabatannya, maka ini lebih tepat dinilai sebagai penangkapan diri pribadi Rudi .
"Terlalu dini pula jika mengatakan Rudi ditangkap sebagai koruptor atau pelaku korupsi. Ini perlu pembuktian hukum dengan fakta hukum yang harus bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Menurut Sofyano, perbuatan Gratifikasi, jika tidak bisa dibuktikan terkait dengan jabatan atau kewenangan seseorang, sangat tidak tepat menyatakan bahwa hal tersebut melanggar hukum.
Oleh karenanya, kasus Rudi Rubiandini yang tertangkap tangan oleh KPK yang dibarengi dengan berita bahwa adanya bukti berupa uang yang ada pada Rudi, belum bisa dinyatakan secara hukum bahwa Rudi telah melakukan gratifikasi.
"Saya meyakini Rudi telah terkena bujukan ular dan sangat mungkin ada skenario besar dibalik semua ini yang bertujuan merusak nama baik SKK Migas. Publik sangat mahfum bahwa banyak pihak yang tidak "senang" dengan keberadaan SKK Migas," ucap Sofyano.
Lanjut Sofyano mengungkapkan, Rudi Rubiandini sendiri sebagai kepala SKK Migas, selama ini selalu menampakan tindakan nyata yang mampu menunjukan kepada publik bahwa SKK Migas senantiasa berbuat demi kepentingan nasional.
"Hal ini tentu membuat ia menjadi "musuh" dari banyak pihak. Bisa saja musuh musuh SKK Migas inilah yang merancang skenario besar dan teramat cerdas sehingga mampu menjatuhkan sosok Rudi Rubiandini yang pada hakekatnya berarti menghancurkan SKK Migas pula," tandasnya. (wan)
(Widi Agustian)