Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"2008 IHSG Turun Hingga 50%"

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2013 |09:24 WIB
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Pelemahan yang terjadi pada pasar saham dan pasar valuta asing belakangan dianggap belum terlalu serius. Pasalnya, Indonesia pernah mengalami masa-masa yang lebih buruk.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan kondisi 2013 ini belum seperti kondisi krisis 2008. Menurutnya, jika melihat tolak ukur,  dibandingkan dengan 2008, saat ini belum terlalu banyak kebijakan yang diambil.

Pada 2008, salah satunya adalah memberikan kemudahan pada perusahaan, terutama BUMN, untuk melakukan buyback tanpa harus ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Waktu itu Indeks turun 50 persen, tapi sekarang tidak seperti itu. Kita cermati, tapi tidak memprediksi," kata mantan kepala Bapepam ini di Kementerian Keuangan, Jakarta, semalam.

Nurhaida mengatakan, jika dibandingkan kondisi sekarang, pasar saham Indonesia tidak berada pada posisi tersebut. Meski demikian, dia tetap akan mencermati kondisi pasar saham, agar tidak mengarah seperti 2008. "Kita awasi dan apa saja yang dilakukan. Ini bagaimana kondisi-kondisi yang terlihat," katanya.

Menurutnya, saat ini OJK tidak dapat berbuat banyak, karena pada dasarnya pasar modal tidak bisa diintervensi regulator.

"Kecuali pada saat-saat yang ditengarai kondisinya memang sudah sedemikian rupa sehingga pengawas harus mengambil tindakan atau relaksasi beberapa ketentuan, itu akan dilakukan. Tapi kita lihat dulu, Kondisinya memang harus benar-benar mengharuskan regulator mengambil sikap seperti itu," jelasnya.

Nurhaida menjelaskan, relaksasi bisa seperti yang terjadi saat 2008. Buyback seharusnya diputuskan di RUPS, tetapi karena kondisinya memang membutuhkan segera.

"Kemudian pada 2008 juga ada kondisi pada saat reksadana melakukan penilaian nett asset value atau NAV atau nilai aktiva bersih, pada waktu itu boleh tidak dilakukan market to market, tapi dengan catatan bahwa memang di-hold obligasinya," ujar Nurhaida.

"Secara fundamental, emiten kita masih bagus/ Ini makro global dan juga beberapa tekanan domestik. Kita lihat di market itu belum ada sesuatu yang perlu dilakukan, kecuali kalau nanti misalnya terjadi penurunan lagi," katanya.

Nurhaida mengatakan, tahun ini akan melihat batas-batas sesuai dengan Stadar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada. "Misalnya penurunan sampai 7,5 persen sehari di bursa itu ada meeting untuk melihat apa yang harus dilakukan. Itu sudah ada step-stepnya," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement