Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Karyawan SKK Migas Lebih Tinggi, Ini Dalih Jero Wacik

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2013 |20:02 WIB
Gaji Karyawan SKK Migas Lebih Tinggi, Ini Dalih Jero Wacik
Menteri ESDM Jero Wacik
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kendari anggaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu dan Minyak Gas Bumi (SKK Migas) masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), gaji karyawannya akan berbeda.

"Kalau sudah masuk APBN, jadi status pegawai PNS setara, namun kalau untuk SKK Migas berbeda. Pegawai SKK Migas mendapat besaran gaji seperti biasanya, pasalnya karyawan SKK Migas merupakan tim ahli," ungkap Jero di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Jero beralasan, perbedaan gaji ini guna untuk menyelamatkan industri migas. Pasalnya industri migas juga yang menyumbang pendapatan negara cukup besar, yakni ratusan triliun.

"Saya khawatir jika gaji karyawan SKK Migas disamakan dengan PNS, karyawan pengelola industri yang menjadi tulang punggung penerimaan negara tersebut akan mengundurkan diri dari pekerjaannya, sehingga muncul ketakutan industri migas akan mengalami kemunduran," jelas dia.

"Kalau gajinya sama dengan PNS, itu 600 orang kabur semua, kalau kabur semua industri migas enggak jalan, kalau enggak jalan kita bisa nggak gajian, kita gajian kan dari industri ini juga," jelas Jero.

Jero mengakui setelah dibicarakan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri sama-sama sepakat akan lebih baik anggaran SKK Migas masuk dalam APBN. "Kalau masuk APBN, maka SKK Migas akan lebih kredibel dan lebih bisa diawasi," jelas Jero.
    
Jero mengungkapkan, rencana anggaran SKK Migas masuk ke dalam APBN dengan catatan tidak membuat industri migas menjadi turun. "Misalnya soal perbedaan gaji karyawan SKK Migas dengan pegawai negeri lainnya," kata Jero. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement