JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah akhirnya menyepakati asumsi makro tahun 2014 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kepala Bappenas dan Ka BPS di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Kamis (29/8/2013).
DPR dan pemerintah memutuskan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2014 sebesar 6,0 persen, tingkat inflasi 5,5 persen, suku bunga relatif 5,5 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp10.500.
Sebelum mencapai kesepakatan tersebut beberapa partai memberikan koreksi dan usulan perubahan asumsi untuk asumsi yang menurut mereka parlu diubah.
Partai Golkar mengusulkan perubahan asumsi pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yaitu sebesar Rp10.500. Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan perubahan pada asumsi nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi yakni Rp10 ribu dan 6,1 persen.
Sedangkan Partai Amanat Nasional memberikan koreksi dan usulan perubahan pada asumsi nilai tukar rupiah di posisi Rp9.800.
Partai Demokrat mengusulkan perubahan di tiga asumsi yakni pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi. Demokrat mengusulkan 6,1 persen untuk asumsi pertumbuhan ekonomi, Rp10.500 untuk asumsi nilai tukar dan 5.5 persen untuk tingkat inflasi. Sedangkan untuk asumsi suku bunga relatif diusulkan tetap sebesar 5,5 persen.
(Widi Agustian)