Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pasar Modal di Makassar (2)

Antara Saham Tidur dan Pungutan P3IEI

Arpan Rachman , Jurnalis-Kamis, 28 November 2013 |22:37 WIB
Antara Saham Tidur dan Pungutan P3IEI
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus saham atau delisting perusahaan yang tidak mempunyai prospek. Keputusan itu disambut gembira di Makassar. Saat ini, di BEI Kantor Perwakilan Makassar tercatat 18 anggota bursa, termasuk dua perusahaan sekuritas baru, yakni Mandiri Sekuritas dan Valbury, sejak 2013.

Semenjak 2006 hingga saat ini, BEI diketahui telah menghapus saham 26 perusahaan. Dikhawatirkan bila yang masuk ke bursa saham-saham yang buruk, investor akan mengalami trauma. “Investor memang perlu melihat lebih dalam,” ujar branch manager Valbury, Jemmy Sandy, kepada Okezone, Kamis (28/112013).

Disarankan, regulator BEI menegakkan secara tegas aturan untuk IPO (initial public offering). Misalnya, saham-saham yang betul-betul tidak cocok untuk listing, yang dapat merugikan nasabah seharusnya jangan dimasukkan dalam listing IPO.

Menurut Jemmy, contohnya saham STAR yang banyak menghancurkan nasabah. Dari harga IPO senilai Rp102 naik ke puncaknya sampai Rp310 kemudian sekarang mentok Rp50, jadi tidak bisa jualan karena di bawah harga saham IPO. “Saham-saham yang begini saya rasa BEI perlu memfilter supaya tidak lagi membuat investor kecewa,” ungkap Jemmy.
 
Selain sambutan gembira atas dihapuskannya saham tidur oleh BEI. Pembentukan lembaga ‘investor protection fund’ oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  bernama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) menimbulkan tanggapan berbeda di Makassar.
 
Jemmy mengharapkan agar P3IEI, yang setelah dua tahun berjalan akan meminta kontribusi dari anggota bursa, tidak memberlakukan pungutan yang terlalu besar. “Fee ke nasabah ‘kan BEI sudah ambil. Sepanjang (kontribusi) tidak gede-gede banget sih (anggota bursa) tidak masalah,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Makassar Fahmin Amirullah, melambungkan harapan. Disebutkan, yang pasti dengan kehadiran semacam lembaga penjamin simpanan (LPS)-nya pasar modal –bisa dibilang seperti itu– masyarakat akan lebih percaya mengenai keberadaan pasar modal di Indonesia.

“Sebelumnya, pada saat melakukan sosialisasi, biasanya kan hanya image negatif yang berkembang di masyarakat selama ini. Misalnya, (image) tidak amannya berinvestasi di pasar modal,” ucap Fahmin.
 
Dikatakan, dengan hadirnya P3IEI yang menjamin dana investor, kemudian adanya pasar modal syariah, saham-saham berbasis syariah, kemudian ada online trading yang fokus dengan saham-saham syariah di dalamnya, paling tidak bisa meningkatkan kepercayaan investor.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement