JAKARTA – Kerjasama impor minyak dari Sonangol EP dinilai tidak sesuai dengan perjanjian. Pasalnya, hal tersebut berbeda dengan realisasi yang dijanjikan dengan pihak Angola.
Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said sebelum kontrak ditandatangani sudah melakukan pencitraan ke publik dengan mengatakan ada diskon USD15bbl atau penghematan Rp30 miliar per hari.
"Pembelian minyak Goverment to Goverment bisa saja terjadi. Namun Angola itu masuk dalam anggota pengekspor minyak, artinya mereka juga terikat dengan harga pasar dunia," ujar Iwa dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Menurutnya, diskon bisa saja diberikan apabila kerjasama itu Goverment to Goverment, artinya yang memberikan diskon adalah pemerintah. Sedangkan Angola sebagai negara pengekspor minyak bagian dari OPEC tidak bisa serta merta menurunkan harga di bawah harga market.