Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha: Masa Gaji Buruh Lebih Tinggi dari PNS

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 02 Desember 2014 |17:03 WIB
Pengusaha: Masa Gaji Buruh Lebih Tinggi dari PNS
Ilustrasi buruh demo. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menjelang penetapan upah minimum provinsi (UMP) para buruh pun berdemo menuntut kenaikan. Mereka meminta UMP untuk wilayah Jakarta berada di kisaran Rp3 juta.

Artinya, para buruh menuntut gaji lebih tinggi dari PNS. Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Benny Soetrisno, menilai permintaan UMP melebihi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak masuk akal.

"Itu enggak realistis, kalau gaji UMP itu di atas gaji sarjana yang masuk PNS," jelasnya saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Demo Buruh

Dia menilai karena hal tersebut tidak sesuai dengan tingkat pendidikan yang dimiliki. Dia mencontohkan, untuk PNS yang wajib lulus S1, masih ada yang gaji pokoknya Rp2,3 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement