JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menegaskan siap untuk menindak tegas produk-produk yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI). Hal itu dilakukan guna melindungi konsumen.
"Demi menjaga dan melindungi konsumen, kami akan menindak tegas setiap produk yang tak sesuai," kata Rachmat di Kemendag, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Tindakan tegas tersebut, kata Gobel ke depannya akan melindungi konsumen mulai dari keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan (K3L).