Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Listrik Dipangkas Rp1,51 Triliun

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2015 |20:49 WIB
Subsidi Listrik Dipangkas Rp1,51 Triliun
Ilustrasi listrik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati usulan Pemerintah mengenai anggaran subsidi listrik sekira Rp66,15 triliun. Anggaran subsidi listrik ini, mengalami penurunan dibandingkan subsidi yang ada pada APBN 2015.

"Terakhir yang Rp66,15 triliun, subsidi listrik menjadi 66,15 triliun, kita sepakat yah menyetujui," kata Ketua Komisi VII Kardaya Warnika di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said memberikan apresiasi kepada Komisi VII. Dia menyebutkan subsidi yang telah disepakati ini murni untuk masyarakat. "Subsidi listrik telah ditetapkan, subsidinya bukan untuk PLN tetapi untuk rakyat," tutupnya.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM mengusulkan anggaran subsidi listrik Rp66,15 triliun atau menurun dari anggaran yang sudah ada di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 yang sekira Rp67,66 triliun.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, penurunan anggaran subsidi listrik tersebut dikarenakan beberapa perubahan. Seperti penetapan harga rata-rata minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang awalnya USD60 per barel menjadi USD70 per barel dengan nilai tukar atau kurs Rp12.200 per USD.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement