Penghasilan yang cukup besar diperkirakan menjadi daya tariknya. Lantas, berapa sebenarnya gaji yang didapatkan oleh pejabat tinggi perusahaan milik negara ini tiap bulannya?
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengungkapkan, gaji yang didapat oleh komisaris BUMN sebesar 35 persen dari total gaji yang diperoleh direksi. Misalnya, gaji direksi BUMN Rp166 juta/bulan maka gaji komisaris sekitar Rp58,1 juta.
"Gaji mereka (komisaris), biasanya 35 persen dari gaji direksi dan mereka (komisaris) juga mendapatkan tantiem atau bonus," tutur dia kepada Sindonews baru-baru ini.
Arief menyarankan, ke depannya para direksi dan komisaris BUMN tidak perlu dibagikan tantiem atau bonus. Sebab menurut dia, mengurus perusahaan plat merah terutama sektor perbankan tidak sulit.
"Mereka kan juga menikmati dana rekap selama ini. Dana rekap dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dia mendapatkan dana rekap triliunan dari pemerintah yang ditanggung APBN tiap tahunnya. Ya orang-orang biasa juga bisa mimpin BUMN," ketusnya.
Sebagai ilustrasi, dalam laporan keuangan konsolidasian tahun 2014 yang dihimpun Sindonews, total gaji dan tunjangan yang didapatkan sembilan orang dewan komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk per tahunnya sekitar Rp29,60 miliar, bonus/tantiem sebesar Rp53,98 miliar serta imbalan kerja jangka panjang sebesar Rp2,45 miliar.