JAKARTA - Keanggotaan Indonesia dalam OPEC berakhir 2008 pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keputusan itu diambil pemerintah melalui Kementerian ESDM, yang kala itu dipimpin oleh Purnomo Yusgiantoro. Namun kini di era Presiden Jokowi, Menteri ESDM Sudirman mewacanakan kembali masuk sebagai anggota Negara Produsen Emas Hitam.
Indonesia pernah merasakan masa kejayaannya di OPEC selama 46 tahun. Indonesia bergabung dengan OPEC sejak 1962. Berdasarkan penelusuran Okezone, Kamis (7/5/2015), status Indonesia saat itu masih sebagai negara pengekspor minyak. Kapasitas minyak yang mampu dihasilkan sekira 1,6 juta barrel per hari.
Namun, sayangnya produksi minyak Indonesia kian hari kian surut. Bahkan menyentuh di bawah satu juta barrel per hari. Menyikapi situasi itu, Indonesia mulai menjadi negara pengimpor minyak sejak 2004.
Pada saat menjadi anggota OPEC, nama Indonesia sempat harum. Indonesia ikut berperan aktif dalam penentuan arah dan kebijakan OPEC, khususnya dalam rangka menstabilisasi jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional.