Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rizal Ramli Disebut Salah Kaprah terhadap Jabatannya

Danang Sugianto , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2015 |23:09 WIB
Rizal Ramli Disebut Salah Kaprah terhadap Jabatannya
Rizal Ramli (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dianggap tidak mempunyai kapasitas untuk mengeluarkan pernyataan melarang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memborong pesawat Airbus tipe 350.

Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia, Garuda sebagai BUMN dibawahi langsung oleh Kementerian BUMN. Dia mengatakan seharusnya Menko Perekonomian ataupun Menteri Keuangan yang mempunyai kapasitas untuk memberikan pernyataan seperti itu.

"Saya kira itu pernyataan yang offside. Dia kan (Rizal Ramli) mengurus maritim. Ini urusan BUMN dan dirgantara," tutur Yudi saat dihubungi Okezone, Kamis (13/8/2015).

Yudi memandang, justru Garuda diberi apresiasi karena ingin melakukan aksi korporasi tersebut. Pasalnya bukan hal yang mudah mendapatkan kepercayaan pinjaman untuk membeli pesawat sebanyak itu.

"Garuda yang bisa meyakinkan beberapa mitra, termasuk penjamin pemberi kredit. Itu justru harus diapresiasi. Saya dapat informasi Garuda ketika berangkat bersama menteri ke Eropa di ujung-ujung waktu baru dapatnya. Melalui presentasi yang bisa meyakinkan," pungkasnya.

Oleh karena itu, Yudi beranggapan kalau Rizal salah kaprah terhadap jabatannya. Rizal dianggap kurang memahami posisinya sebagai Menko Kemaritiman.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement