JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengaku masih menunggu tanggapan lembaga manager investasi, JP Morgan yang menyarankan agar asing tinggalkan obligasi di Indonesia. Pasalnya, pasca-pernyataan tersebut, Bambang akan memberikan sanksi tegas kepada pihak JP Morgan.
Namun, ketika ditanya sanksi apa yang diberikan Bambang terhadap JP Morgan, dirinya enggan membeberkan kepada awak media. "Iya sanksi. Push up," canda Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Bambang meyakini, pihak JP Morgan seharusnya sudah mengetahui sanksi yang akan diberikan pemerintah. Oleh sebab itu, dirinya mengatakan masih menunggu keterangan dari pihak JP Morgan setelah dikenakan teguran oleh Pemerintah Indonesia.
"Nanti kita lihat, ada enggak tanggapan dari sana," katanya sambil berlalu.